Pakatan Anti-Comintern
Pakatan Anti-Comintern merupakan persetujuan antara Jerman Nazi dan Empayar Jepun (negara-negara lain kemudian juga bergabung) pada tanggal 25 November 1936. Pakatan ini secara umum merupakan perlawanan yang ditujukan terhadap Komunis Antarabangsa (Comintern), dan secara khusus terhadap Kesatuan Soviet.
- "menyedari bahwa tujuan dari Komunis Internasional, yang dikenali sebagai Comintern, adalah untuk memecah-belah dan menaklukkan Negara-Negara yang telah ada dengan semua daya upaya yang dapat dilakukannya; meyakini bahwa toleransi atas campur tangan oleh Komunis Internasional dalam urusan internal bangsa-bangsa tidak hanya membahayakan kedamaian internal dan kesejahteraan sosial mereka, tetapi juga merupakan ancaman bagi perdamaian dKesatuana yang berkeinginan untuk bekerja sama dalam pertahanan terhadap kegiatan-kegiatan subversif Komunis"